You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusun di Jakarta Harus Punya Pipa Gas
photo Doc - Beritajakarta.id

Rusun di Jakarta Harus Punya Pipa Gas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang pipa gas di seluruh unit rumah susun sewa di ibu kota. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Energi DKI pun telah ditugaskan menangani pemasangan pipa gas di rusunawa.

Tadi kita tugaskan ke Dinas Perindustrian dan Energi, semua rusun kita harus disambungkan pipa gas

"Semua rusun harus punya pipa gas. Tadi kita tugaskan ke Dinas Perindustrian dan Energi, semua rusun kita harus disambungkan pipa gas," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Senin (15/9).

Dikatakan Basuki, kebijakan pemasangan pipa gas di seluruh unit rusunawa di ibu kota untuk membantu rumah tangga warga miskin di Jakarta. Sebab, jika gas disalurkan melalui pipa akan dapat menekan biaya produksi sehingga harga jual kepada masyarakat juga bisa lebih murah.

Jokowi Resmikan Proyek Rusunawa Rawa Bebek

"Kalau pakai pipa, warga yang menghuni rusun tidak perlu pakai tabung gas karena harganya mahal," katanya. 

Ia mengungkapkan, harga gas elpiji terus merangkak naik. Kenaikan disebabkan tabung yang digunakan oleh warga di ibu kota hingga saat ini masih impor.

"Jadi kalau masyarakat kita pakai pipa gas akan bisa hemat setengahnya," tandas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close